Bayar Uang Jaminan Karena Yakin Prosedur Sudah Benar
Selasa, 11 Desember 2012 – 01:01 WIB

Bayar Uang Jaminan Karena Yakin Prosedur Sudah Benar
Tony dan Hotasi didakwa korupsi karena memperkaya pihak lain terkait penyewaan dua unit pesawat dari TALG yang berbasis di Washington DC pada 2006. Karena pesawat tak dikirim, Merpati menggugat TALG ke pengadilan District Court of Columbia di AS. Akhirnya gugatan itu dimenangkan dan pihak TALG diperintahkan mengembalikan security deposit sebesar USD 1 juta.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Hotasi Nababan menegaskan bahwa uang USD 1 juta yang dikeluarkan perusahaan BUMN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang