Bayar Uang Jaminan Karena Yakin Prosedur Sudah Benar
Selasa, 11 Desember 2012 – 01:01 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Hotasi Nababan menegaskan bahwa uang USD 1 juta yang dikeluarkan perusahaan BUMN itu untuk menyewa dua unit pesawat dari Thirdtone Aircraft Leasing Group (TALG) bukannya tanpa dasar. Menurutnya, uang dikeluarkan karena MNA sudah memastikan pesawat yang akan disewa memang ada dan bakal dikirim. Ditegaskannya pula, seluruh direksi MNA setuju untuk menyewa dua unit Boeing 737-400 dan 737-500 karena dianggap efisien, laku di pasaran dan hemat bahan bakar. Sepanjang tahun 2006 pada setiap rapat, tutur Hotasi, Direksi MNA selalu membahas pencarian pesawat tipe B737 Classic family yang terdiri dari seri 300, seri 400, dan seri 500.
Hal itu disampaikan Hotasi di Pengadian Tipikor Jakarta, Senin (10/12), saat bersaksi pada persidangan perkara korupsi pengadaan pesawat dengan terdakwa mantan general manager (GM) pengadaan pesawat MNA, Tony Sudjiarto. Menurut Hotasi, MNA memang selalu menempatkan security deposit setelah penandatangan LoI (perjanjian sewa) untuk memastikan pesawat tidak jatuh ke pihak lain.
"Airline lain juga begitu. Dalam posisi rebutan pesawat kita harus siap," kata Hotasi di hadapan majelis hakim yang diketuai Pangeran Napitupulu.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Hotasi Nababan menegaskan bahwa uang USD 1 juta yang dikeluarkan perusahaan BUMN
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan