Bayar Uang Jaminan Karena Yakin Prosedur Sudah Benar

Bayar Uang Jaminan Karena Yakin Prosedur Sudah Benar
Bayar Uang Jaminan Karena Yakin Prosedur Sudah Benar
Tapi karena reputasi keuangan yang buruk, MNA selalu gagal memboyong pesawat tipe itu. Hingga pada Agustus 2006, Direksi MNA mengangkat Tony sebagai GM pengadaan pesawat dengan kewenangan untuk mencari dan merundingkan penyewaan pesawat.

Setelah Tony dan timnya bekerja mencari pesawat yang dikenal dengan sebutan tipe Classic itu, Direksi MNA mendapat informasi tentang penawaran dua unit Boeing yang akan disediakan TALG. "Karena kami melihat sudah ada perjanjian penjualan pesawat dari East Dover (pemilik pesawat) kepada TALG," tegas Hotasi.

Hotasi yang menjadi Dirut MNA selama periode Mei 2002 hingga Februari 2008 itu mengakui, pesawat yang akan disewa MNA memang masih dimiliki East Dover. Namun ada beberapa hal yang membuat direksi yakin untuk menempatkan uang USD 1 juta di kantor pengacara Hume Associates selaku pihak ketiga yang ditunjuk TALG sebagai penerima security deposit.

Salah satu pertimbangannya karena harga sewanya murah dan lazimnya security deposit selalu bisa ditarik lagi jika perjanjian sewa batal. "Direksi mengutamakan harga sewa, kondisi pesawat dan keamanan security deposit refundable (bisa dikembalikan,red). Semua proses pemeriksaan kita lalui," tegas Hotasi yang juga menjadi terdakwa pada perkara yang sama.

JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Hotasi Nababan menegaskan bahwa uang USD 1 juta yang dikeluarkan perusahaan BUMN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News