Bayi dan Balita Harus Merdeka dari Paparan Zat Kimia Berbahaya
Arist kembali mengingatkan bahaya BPA pada wadah plastik seperti gelas, piring dan lainnya yang berlabel no.7.
"BPOM sudah mengatur batas toleransi 0,6 ppm tetapi itu untuk orang dewasa. Sedang untuk usia rentan maka harus zero atau free BPA," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan anggota DPR RI Komisi IX dari PKB Arzeti Bilbina. Dia pun secara tegas berkomitmen memerangi BPA.
Dia juga mendukung BPOM dalam pelabelan terhadap kemasan plastik dan galon guna ulang yang mengandung BPA.
"Tujuan pelabelan tersebut agar wadah atau kemasan plastik tersebut tidak digunakan oleh bayi, balita dan janin. Sebab mereka kelompok usia rentan," tandas Arzeti.
Mantan model itu mengungkapkan bahwa perhatiannya adalah kesehatan masyarakat, apalagi menyangkut bayi, balit dan janin. "Itu jelas prioritas utama," ucapnya. (jlo/jpnn)
Komnas Perlindungan Anak menyatakan bahwa bayi dan Balita harus merdeka dari paparan zat kimia berbahaya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Ini Tampang IPS, Tersangka Penganiayaan Balita di Malang yang Viral
- Bayi Dibuang di Saluran Irigasi di Serang Banten
- Balita yang Terseret Banjir di Kendari Ditemukan Meninggal Dunia
- Brawijaya IVF Center Hadirkan Layanan Bayi Tabung Berkualitas di Indonesia
- AI Dapat Meningkatkan Tingkat Keberhasilan Bayi Tabung
- Balita di Tangerang Jadi Korban KDRT, Terduga Pelakunya Ayah Tiri