Bayi Meninggal Setelah Imunisasi, Polisi Turun Tangan

Hal ini bertujuan untuk melihat apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa kematian sang bayi.
Hasil klarifikasi itu nantinya bakal dituangkan dalam bentuk laporan hasil penyelidikan sebagai bahan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan.
"Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah peristiwa itu terdapat tindak pidana seperti yang disangkakan atau tidak," ujarnya.
Dalam kasus itu, penyidik kepolisian telah membentuk tim khusus gabungan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak serta Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Trenggalek.
Di lain pihak, investigasi penyebab kematian MAOR juga dilakukan tim Komisariat Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) Trenggalek.
Sebelumnya putra dari pasangan Mukono (46) dan Adelia (17) warga Desa Gemblep Kecamatan Pogalan dilaporkan meninggal dunia setelah mengikuti imunisasi di Polindes setempat.
Akibat peristiwa itu, pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke pihak polisi karena menganggap janggal kematian sang buah hati. (antara/jpnn)
Bayi dari pasangan Mukono (46) dan Adelia (17) meninggal dunia setelah mengikuti imunisasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka