Bayu Kenal Umi Baru Sebulan tetapi Dia Tega Berbuat Jahat, Ditangkap Polisi Surabaya
Jumat, 24 September 2021 – 19:47 WIB

Eka Bayu Setiawan saat diamankan di Mapolsek Jambangan, Surabaya. Foto: Dok. Polsek Jambangan
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Jambangan Kota Surabaya meringkus pria bernama Eka Bayu Setiawan (33) asal Ngajum, Kabupaten Malang pada Sabtu (18/9) pukul 17.00 WIB.
Bayu ditangkap lantaran membawa kabur motor Honda Beat AG 2947 UQ milik temannya yang baru dikenal satu bulan yakni Umi Maknun (41).
Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Hadi Ismanto menjelaskan awalnya korban bersama anaknya dijemput di Terminal Bungurasih oleh tersangka.
"Korban diantar pulang ke rumah mengambil baju senam, sedangkan tersangka menunggu di Masjid Al Huda Jalan Karah Agung," jelas Hadi, Jumat (24/9).
Bayu ditangkap polisi Surabaya lantaran perbuatannya merugikan Umi yang baru dikenalnya satu bulan.
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP