BBM Naik, Langgar UU APBN 2012
Jumat, 24 Februari 2012 – 03:53 WIB

BBM Naik, Langgar UU APBN 2012
Dijelaskannya, BBM secara nasional digunakan 67 persen untuk transportasi. Padahal kita tahu transportasi darat selalu diwarnai kemacetan. Adakah program konservasi ini juga berlaku untuk transportasi" Sepertinya tidak," tandas Ketua DPP PKS itu.
Sementara Sekjen PKS, Anis Matta menyatakan, menolak usulan pemerintah untuk menaikkan harga BBM. "Fraksi PKS sudah memutuskan menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM, yang akan dilaksanakan pada 1 April nanti. Sebab, situasi politik dalam negeri saat ini belum kondusif. Sehingga dikawatirkan hal itu dapat memincu terjadinya konflik, akibat inflasi," kata Anis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2).
Anis mengatakan, seharusnya kalau pemerintah akan melakukan langkah-langkah seperti ini, kebijakannya tidak hanya pada persoalan BBM saja. Tetapi juga pemerintah melakukan pembenahan kebijakan energi yang fundamental terlebih dahulu.
"Jadi, kebijakan menaikkan BBM ini kan sebenarnya hanya satu bagian dari keseluruhan regulasi BBM kita. Sebenarnya, yang justru tidak terlihat oleh masyarakat kita adalah keseriusan pemerintah dalam hal perencanaan atau membuat regulasi persoalan energi ini secara komprehensif," tegasnya.
JAKARTA - Kebijakan kennels bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium yang sedianya akan diberlakukan pada awal April 2012 menunjukkan
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya