BBM Naik, Langgar UU APBN 2012
Jumat, 24 Februari 2012 – 03:53 WIB
Apalagi, hal itu terkait APBN, banyak program-program pemerintah dan aspirasi masyarakat yang harus disesuaikan dengan prioritas kerja dan kapasitas keuangan yang ada.
"Melakukan perubahan APBN tidak cukup dalam 1 bulan. Apalagi ini termasuk hal yang sangat krusial," ujarnya.
Namun, kata dia, menata kebijakan energi ini tidak dapat dilakukan secara instan dan parsial. Karena banyaknya pihak yang berkepentingan dengan masalah energi yang harus dilibatkan, sehingga harus ditata secara cermat, komprehensif, dan berkelanjutan.
"Di sisi lain mulai sekarang pemerintah harus berpikir bagaimana agar penggunaan energi menjadi efisien dan menghindarkan keborosan,” tukas Mardani.
JAKARTA - Kebijakan kennels bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium yang sedianya akan diberlakukan pada awal April 2012 menunjukkan
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Jajaki Kerja Sama dengan Korsel
- Jajaki Potensi Kerja sama di Bidang Maritim, BKI Berkunjung ke PT PAL
- Kembangkan Rantai Pasok UMKM, KemenKopUKM dan Hippindo Jajaki Kerja Sama dengan China
- Gen Z dan Millenial Lebih Siap Membentuk Masa Depan Pasar Teh
- Pertamina Dorong Kolaborasi Memperkuat Ketahanan Energi ASEAN di Pertemuan ASCOPE
- IRPII & Kemenparekraf Resmi Teken MoU untuk Kemajuan Industri Periklanan