BBM Naik, Langgar UU APBN 2012
Jumat, 24 Februari 2012 – 03:53 WIB

BBM Naik, Langgar UU APBN 2012
Menurut Anis, sebelum pemerintah memutuskan untuk malukan konversi BBM ke energi lainnya, seperti gas dan panas bumi juga, maka sebaiknya secara keseluruhan kebijakan energi nasional diselesaikan. Mesti ada satu paket kebijakan nasional dalam pengelolaan energi ini.
Pemerintah tidak bisa menaikkan harga BBM karena alasan harga minyak dunia saat ini terus bergerak naik (USD 120 per barel) akibat ketegangan antara Iran dan Israel saat ini.
"Makanya, jika kita punya paket kebijakan nasional soal energi yang komprehensif, dan meski harga minyak dunia meroket, maka tidak akan terpengaruh. Sebab, sudah ada antisipasinya. Jadi, solusinya tidak sekadar menaikkan harga BBM sebagaimana usulan pemerintah saat ini," pungkasnya. (yay)
JAKARTA - Kebijakan kennels bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium yang sedianya akan diberlakukan pada awal April 2012 menunjukkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan