BBM Naik, Langgar UU APBN 2012
Jumat, 24 Februari 2012 – 03:53 WIB
Menurut Anis, sebelum pemerintah memutuskan untuk malukan konversi BBM ke energi lainnya, seperti gas dan panas bumi juga, maka sebaiknya secara keseluruhan kebijakan energi nasional diselesaikan. Mesti ada satu paket kebijakan nasional dalam pengelolaan energi ini.
Pemerintah tidak bisa menaikkan harga BBM karena alasan harga minyak dunia saat ini terus bergerak naik (USD 120 per barel) akibat ketegangan antara Iran dan Israel saat ini.
"Makanya, jika kita punya paket kebijakan nasional soal energi yang komprehensif, dan meski harga minyak dunia meroket, maka tidak akan terpengaruh. Sebab, sudah ada antisipasinya. Jadi, solusinya tidak sekadar menaikkan harga BBM sebagaimana usulan pemerintah saat ini," pungkasnya. (yay)
JAKARTA - Kebijakan kennels bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium yang sedianya akan diberlakukan pada awal April 2012 menunjukkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Jajaki Kerja Sama dengan Korsel
- Jajaki Potensi Kerja sama di Bidang Maritim, BKI Berkunjung ke PT PAL
- Kembangkan Rantai Pasok UMKM, KemenKopUKM dan Hippindo Jajaki Kerja Sama dengan China
- Gen Z dan Millenial Lebih Siap Membentuk Masa Depan Pasar Teh
- Pertamina Dorong Kolaborasi Memperkuat Ketahanan Energi ASEAN di Pertemuan ASCOPE
- IRPII & Kemenparekraf Resmi Teken MoU untuk Kemajuan Industri Periklanan