Bea Cukai Aceh Musnahkan 2,5 Ton Gula Impor Ilegal

Bea Cukai Aceh Musnahkan 2,5 Ton Gula Impor Ilegal
Bea Cukai bersama Kejari Banda Aceh memusnahkan barang ilegal hasil penindakan. Foto: Humas Bea Cukai.

Barang ilegal itu seperti gula, beras ketan dan bawang merah. (*/jpnn) 

Sejumlah barang ilegal dan narkoba hasil penindakan dimusnahkan. Peredaran barang ilegal dan narkoba masih mengkhawatirkan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News