Bea Cukai Ajak Pekerja Migran Memahami Aturan Kepabeanan, Migrant Care & BP2MI Dilibatkan

Bea Cukai Yogyakarta bekali para pekerja migran Indonesia dengan ketentuan barang bawaan penumpang.
"Dalam kegiatan Focus Group Disscussion Pemberangkatan dan Pemulangan PMI, Bea Cukai Yogyakarta hadir untuk menyampaikan regulasi barang bawaan penumpang," terang Hatta lagi.
Dia menyampaikan setiap penumpang yang tiba di Indonesia diwajibkan memberitahukan barang bawaannya dengan mengisi dokumen kepabeanan Customs Declaration (CD).
"Saat ini kami sudah layani secara paperless via e-CD,” jelas Hatta.
Hatta menambahkan Bea Cukai akan terus bersinergi untuk memberikan pelayanan optimal terhadap barang kiriman dan barang bawaan pekerja migran Indonesia.
"Hal ini menjadi perhatian khusus kami demi perlindungan pekerja migran di luar negeri," pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai dengan melibatkan Migrant Care dan BP2MI mengedukasi pekerja migran Indonesia agar memahami aturan kepabeanan, ini yang dilakukannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya