Bea Cukai Ancam PT PPI
Terkain Tunggakan Kepabeanan Impor Gula
Minggu, 03 Juni 2012 – 20:24 WIB
“Dari kegiatan importasi mereka yang terdahulu, masih ada tunggakan yang belum dibayarkan kepabeanannya. Jika belum dilaksanakan, mereka harus membayarnya terlebih dahulu sebelum melaksanakan importasi selanjutnya. Ini yang harus kami tegaskan karena masalahnya terkait dengan keuangan negara,” pungkasnya. (Naa/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen BC) mengancam akan mencabut izin layanan importasi gula PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
- Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
- bjb syariah Raih Penghargaan Bergensi di Milad Ke-14
- DAIKIN Proshop Designer Award 2024 Resmi Digelar, Beri Tantangan Ekspresikan Ide Ruang Hidup Ideal
- AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta Terima Mobil dari BRI, Asyik!