Bea Cukai Ancam PT PPI
Terkain Tunggakan Kepabeanan Impor Gula
Minggu, 03 Juni 2012 – 20:24 WIB

Bea Cukai Ancam PT PPI
“Dari kegiatan importasi mereka yang terdahulu, masih ada tunggakan yang belum dibayarkan kepabeanannya. Jika belum dilaksanakan, mereka harus membayarnya terlebih dahulu sebelum melaksanakan importasi selanjutnya. Ini yang harus kami tegaskan karena masalahnya terkait dengan keuangan negara,” pungkasnya. (Naa/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen BC) mengancam akan mencabut izin layanan importasi gula PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya