Bea Cukai Ancam PT PPI

Terkain Tunggakan Kepabeanan Impor Gula

Bea Cukai Ancam PT PPI
Bea Cukai Ancam PT PPI
“Dari kegiatan importasi mereka yang terdahulu, masih ada tunggakan yang belum dibayarkan kepabeanannya. Jika belum dilaksanakan, mereka harus membayarnya terlebih dahulu sebelum melaksanakan importasi selanjutnya. Ini yang harus kami tegaskan karena masalahnya terkait dengan keuangan negara,” pungkasnya. (Naa/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Cadangan Minyak Habis 2024

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen BC) mengancam akan mencabut izin layanan importasi gula PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News