Bea Cukai Balikpapan dan Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Ganja

Bea Cukai Balikpapan dan Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Ganja
Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan Fitra Krisdianto bersama Polda Kaltim menggelar jumpa pers setelah sukses menggagalkan penyelundupan narkotika. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BALIKPAPAN - Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar aparat penegak hukum dapat meningkatkan komitmen untuk menindak tegas para pengedar narkotika di wilayah Indonesia, Bea Cukai Balikpapan bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalbagtim dan Polda Kaltim menggagalkan penyelundupan satu kilogram marijuana/ganja, pada tanggal 16 November 2019.

Penyelundupan ganja tersebut dilakukan dengan modus false packaging atau disembunyikan dalam paket kiriman pos dari Medan menuju Balikpapan melalui Kantor Pos Lalu Bea Balikpapan.

Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, Fitra Krisdianto, Senin (16/12/2019) mengungkapkan kronologi singkat penindakan yang telah dilakukannya.

Menurutnya, penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari Polda Kaltim. Terhadap barang yang dicurigai tersebut, pihaknya memeriksa dengan deteksi anjing K9 walker dan x-ray dengan hasil respons positif.

“Tersangka dan barang bukti selanjutnya kami serahterimakan kepada pihak Polda Kaltim untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan data kiriman dan analisa komunikasi didapatkan ada deteksi kiriman serupa di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan, Kolaka, Sulawesi Tenggara dan Malang, Jawa Timur,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Fitra menyampaikan apresiasinya terhadap unit anjing pelacak Bea Cukai yang membantu penggagalan penyelundupan. Dalam memberantas kejahatan, kata dia, ada satu unsur penting penegakan hukum yang perlu diberi apresiasi, yaitu para anjing pelacak.

“Tak hanya sebagai atribut pelengkap, mereka punya andil besar dalam menggagalkan banyak operasi penyelundupan narkotika. Meski terlihat jinak dan cerdas, butuh banyak pelatihan dan upaya agar mereka bisa bekerja dengan baik. Tentunya tidak sembarang anjing bisa mendapat kesempatan bekerja dan dilatih sebagai anggota penegak hukum, karena perlu ada beberapa persyaratan yang dipenuhi,” ungkapnya.

Fitra menambahkan, melalui penggagalan penyelundupan atas narkotika kali ini masyarakat kembali diingatkan bahwa jaringan narkotika tidak akan pernah berhenti untuk menyelundupkan narkotika yang membahayakan anak bangsa.

Dalam memberantas kejahatan, menurut Fitra, ada satu unsur penting penegakan hukum yang perlu diberi apresiasi yaitu para anjing pelacak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News