Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5,6 Miliar

Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5,6 Miliar
Bea Cukai Bandar Lampung memusnahkan barang-barang ilegal. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bea Cukai terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat dari serbuan barang-barang ilegal. Sejalan dengan semangat tersebut, Bea Cukai Bandar Lampung menggelar pemusnahan barang hasil penindakan selama Semester II tahun 2018 bertempat di halaman Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT. Fortune Bandar Lampung, pada Kamis (22/08).

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Yusmariza menyampaikan fungsi Bea Cukai dalam menjaga masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal yang juga menjadi alasan terselenggaranya kegiatan ini.

BACA JUGA: Strategi Bea Cukai Tertibkan Peredaran Miras di Merauke

“Salah satu tugas Bea Cukai adalah Community Protector. Bagaimana Bea Cukai melindungi masyarakat dengan cara mencegah masuknya barang berbahaya baik dari sisi keaman, kesehatan, merusak moral, lingkungan hidup dan sebagainya. Termasuk juga Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang beredear di wilayah kerja kami. Inilah salah satu alasan penting kegiatan kita hari ini, pemusnahan hasil tegahan oleh Bea Cukai Bandar Lampung atas barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana telah ditetapkan,” ujar Yusmariza.

Adapun barang yang dimusnahkan meliputi 6,8 Juta batang rokok ilegal, 3.301 botol minuman keras ilegal, 50 buah sextoys, 20 karton tepung, 20 karton boneka serta 72 bungkus bibit/benih tumbuhan yang tidak memiliki perijinan impor dari instansi terkait. “Total nilai barang yang dimusnakan sebesar Rp 5,6 Milyar dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp 2,6 miliar,” sambung Yusmariza.

BACA JUGA: Duh, 2.800 Pakaian Bekas Ilegal Masuk Indonesia

Yusmariza juga berpesan, melihat nilai barang dan nilai perkiraan potensi kerugian negara yang cukup tinggi, yang tidak kalah penting adalah dampak kepada masyarakat yang berhasil dicegah seperti daya saing industri dalam negeri terhadap serbuan barang-barang ilegal, efek berbahaya dibidang keamanan. Kesehatan, moral maupun lingkungan hidup dinilai lebih penting dibandingkan angka dalam rupiah.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih atas kerjasama, dukungan dan sinergi dengan unsur TNI, Penegak Hukum, Kementerian Keuangan, Pemerintah daerah, serta unsur-unsur terkait seperti Karantina, Kantor Pos, Pelindo dan KSOP. Karena berkat campur tangan bapak ibu sekalian juga capaian ini dapat kami raih, untuk jajaran Bea Cukai kami harap agar tetap menjaga kinerja dan integritas dalam pengawasan dan pelayanan demi Bea Cukai Makin Baik,” pungkas Yusmariza.(jpnn)


Barang-barang ilegal senilai Rp 5,6 miliar dimusnahkan Bea Cukai Bandar Lampung.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News