Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Eks Penindakan Kepabeanan

Pemusnahan atas BMMN berupa rokok, TIS, dan MMEA dilaksanakan di PT Solusi Bangun Indonesia, Klapanunggal, Bogor, dengan pengamanan khusus, pelekatan segel, dan pengawalan petugas.
Sementara pemusnahan atas BMMN berupa REL dilaksanakan di halaman Bea Cukai Tangerang.
Broto mengungkapkan pemusnahan dilakukan dengan tujuan merusak, serta menghilangkan fungsi dan sifat awal barang, sehingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Seluruh barang yang dimusnahkan di PT Solusi Bangun Indonesia, dimusnahkan dengan menggunakan fasilitas green zone dengan metode co-processing, sehingga barang yang dimusnahkan tidak menyisakan residu atau limbah yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Kegiatan pemusnahan merupakan bukti komitmen Bea Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mengawasi dan menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal dan barang lartas (larangan dan pembatasan), untuk mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan negara, sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri dalam negeri agar tetap kondusif,” pungkas Broto. (jpnn)
Bea Cukai Banten melaksanakan pemusnahan bersama atas barang-barang eks penindakan kepabeanan dan cukai.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh