Bea Cukai Banten Tambah Penerima Fasilitas Pusat Logistik Berikat

Bea Cukai Banten Tambah Penerima Fasilitas Pusat Logistik Berikat
Bea Cukai Wilayah Banten kembali menambah deretan perusahaan penerima pusat logistik berikat. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai Wilayah Banten kembali menambah deretan perusahaan penerima pusat logistik berikat.

Pada Jumat (3/5), Bea Cukai Banten menerbitkan izin penetapan tempat sebagai pusat logistik berikat (PLB) dan pemberian izin penyelenggara pusat logistik berikat sekaligus izin pengusaha pusat logistik berikat kepada PT Metro Logistic Indonesia yang berlokasi di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Banten Mohammad Aflah Farobi menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerbitkan 11 fasilitas di mana salah satunya PLB untuk berbagai perusahaan.

“Keberadaan PLB tentunya dapat memberikan dampak positif terutama untuk menyongsong Indonesia sebagai hub logistik Asia Pasifik,” ungkap Aflah.

Aflah menambahkan, PLB dapat memangkas biaya penimbunan di pelabuhan.

“Selain itu pengeluaran barang yang ditimbun di PLB dapat dilakukan secara parsial sesuai kebutuhan perusahaan. Dengan semakin pesatnya perkembangan PLB di Indonesia, diharapkan penimbunan logistik yang selama ini dilakukan di luar negeri dapat segera beralih ke Indonesia,” ujar Aflah.

PT Metro Logistic Indonesia merupakan perusahaan penerima PLB pendukung kegiatan industri besar yang berlokasi di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dan memiliki luas lokasi mencapai 10.139 meter persegi.

Jenis barang yang ditimbun ialah logam untuk bahan konstruksi, ban dan komponennya, perlengkapan, sparepart, komponen elektronik, serta komponen dan bahan baku alas kaki.

Bea Cukai Wilayah Banten kembali menambah deretan perusahaan penerima pusat logistik berikat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News