Bea Cukai Bantu Pengusaha Serap Tenaga Kerja dengan Cara Ini

Bea Cukai Bantu Pengusaha Serap Tenaga Kerja dengan Cara Ini
Bea Cukai memberikan pelayanan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) kepada beberapa pengusaha cukai di beberapa daerah. Foto: Humas Bea Cukai

Hatta menjelakan, Oryza Rencong Aceh adalah produk hasil tembakau yang menggunakan bahan baku cengkeh yang berasal dari wilayah Aceh dan sekitarnya, terutama daerah Simeulue.

Karena menggunakan bahan baku asli daerah, produk ini memiliki cita rasa yang khas dan berbeda dengan hasil tembakau yang mayoritas diproduksi di Jawa.

Selanjutnya, Bea Cukai Banda Aceh kembali menerbitkan dan menyerahkan NPPBKC kepada CV Rampago, pengusaha pabrik hasil tembakau di Aceh Besar, pada Kamis (10/3).

Pabrik ini berlokasi di Jalan Tanggul Krueng, Lorong Tiga, Desa Niron, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar.

Hatta mengatakan, pihaknya dapat membantu berjalannya usaha yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja di sekitar lokasi pabrik.

“Tentu dengan tenaga kerja yang telah mendapatkan pelatihan terlebih dahulu,” ujarnya.

Sementara itu, Bea Cukai Yogyakarta (Bejo) kembali memberikan pelayanan prima atas pengajuan NPPBKC baru.

Pada Kamis (10/2), Tim Bejo memeriksa lokasi atas permohonan NPPBKC baru dari PT Jogja Sayap Berjaya (Holywings) di Jalan Magelang Km 5,8 di Yogyakarta.

Bea Cukai memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk menyerap tenaga kerja dengan menerbitkan NPPBKC

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News