Bea Cukai Bantu Pengusaha Serap Tenaga Kerja dengan Cara Ini
Senin, 14 Maret 2022 – 17:54 WIB

Bea Cukai memberikan pelayanan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) kepada beberapa pengusaha cukai di beberapa daerah. Foto: Humas Bea Cukai
“Sebelum memperoleh NPPBKC, pengusaha di bidang cukai harus mengajukan permohonan pemeriksaan lokasi, bangunan, atau tempat usaha yang akan digunakan sebagai pabrik, tempat penyimpanan, tempat usaha importir, tempat usaha penyalur, atau tempat penjualan eceran,” terang Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk menyerap tenaga kerja dengan menerbitkan NPPBKC
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini