Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku

Namun, petugas kemudian mendekati dan mengamankan kedua penumpang tersebut.
Petugas kemudian mengarahkan mereka menuju ruang rekonsiliasi untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
Kedua penumpang mengaku hendak pergi liburan dan tidak membawa bungkusan apapun dalam koper.
Petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap barang bawaan dua orang penumpang tersebut.
Hasilnya, baik dari koper RD dan AM menunjukkan kesamaan pola, di mana ditemukan sejumlah barang berupa sajadah, selimut, serta beberapa celana jeans yang tersusun dengan rapi.
Isi koper yang terlihat seragam dan tidak umum untuk keperluan liburan ini semakin menambah kecurigaan petugas, ditambah lagi barang-barang pribadi dimasukkan dalam tas ransel yang dibawa terpisah.
Kedua penumpang kemudian dibawa ke Posko Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Hasilnya pada masing-masing koper ditemukan empat bungkusan plastik bening, berisi serbuk kristal putih yang diselipkan pada lipatan celana jeans yang secara sengaja disusun di bagian tengah tumpukan sajadah, dan bed cover di bagian atas dan baju-baju lainnya di bagian bawah.
Bea Cukai Batam bersinergi bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim berhasil membongkar upaya penyelundupan sabu-sabu di bandara dan hotel
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo