Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
Bea Cukai Batam dan Polda Kepri menggelar konferensi pers terkait penindakan upaya penyelundupan 93 kg sabu-sabu asal Malaysia di perairan Lagoi, Bintang pada Selasa (25/3) dini hari. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

"Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memerangi penyelundupan narkoba di Indonesia, terutama di Kepulauan Riau yang sering dijadikan jalur transit peredaran narkotika," tegas Zaky.

Zaky juga menegaskan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. (mrk/jpnn)

Penyelundupan 93 Kg sabu-sabu asal Malaysia digagalkan tim gabungan dari Bea Cukai Batam dan Ditresnarkoba Polda Kepri di perairan Lagoi, begini kronologinya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News