Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
Selasa, 08 April 2025 – 17:10 WIB

Bea Cukai Batam dan Polda Kepri menggelar konferensi pers terkait penindakan upaya penyelundupan 93 kg sabu-sabu asal Malaysia di perairan Lagoi, Bintang pada Selasa (25/3) dini hari. Foto: Dokumentasi Bea Cukai
"Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memerangi penyelundupan narkoba di Indonesia, terutama di Kepulauan Riau yang sering dijadikan jalur transit peredaran narkotika," tegas Zaky.
Zaky juga menegaskan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. (mrk/jpnn)
Penyelundupan 93 Kg sabu-sabu asal Malaysia digagalkan tim gabungan dari Bea Cukai Batam dan Ditresnarkoba Polda Kepri di perairan Lagoi, begini kronologinya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara