Bea Cukai Bekasi Musnahkan 6,6 Juta Batang Rokok Sigaret Ilegal

Bea Cukai Bekasi Musnahkan 6,6 Juta Batang Rokok Sigaret Ilegal
Bea Cukai Bekasi bersama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi, kepolisian, TNI, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya melaksanakan pemusnahan BKC Ilegal, Rabu (17/11). Foto: Bea Cukai

Jajaran Bea Cukai akan terus menjalin sinergi dan koordinasi dalam menjalankan program-program strategis di bidang perekonomian, terutama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sejalan dengan hal tersebut, Bea Cukai di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat juga terus bersinergi dengan kepolisian, TNI, kejaksaan, instansi terkait, dan stakeholders lainnya dalam upaya penegakan hukum UU Kepabeanan dan UU Cukai.

"Sinergitas yang dibangun selama ini diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi dan bersama-sama bahu-membahu menyukseskan percepatan pemulihan ekonomi sebagai akibat pandemi COVID-19, yang pada akhirnya mendukung program-program PEN yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung bagi masyarakat luas," pungkasnya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Bekasi kembali melakukan pemusnahan BKC Ilegal hasil penindakan bersama pemda dan aparat penegak hukum lainnya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News