Bea Cukai Beri Asistensi Ketentuan Ekspor Kepada Pelaku UMKM di 3 Wilayah Ini
Rabu, 06 Desember 2023 – 23:32 WIB

Petugas Bea Cukai memberikan pemahaman mengenai ketentuan kepabeanan kepada pelaku UMKM. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Kegiatan ini diikuti 30 orang dari gabungan kelompok tani (Gapoktan) bawang merah dan perangkat Desa Purworejo.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menggali potensi UMKM untuk bisa mengekspor produk-produknya ke pasar internasional,” ujar Encep. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan pemahaman mengenai ketentuan kepabeanan kepada para pelaku UMKM di 3 wilayah ini melalui kegiatan asistensi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo