Bea Cukai Beri Edukasi Cukai untuk Masyarakat dan Pemda
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersinergi dengan Setda Kabupaten Kendal dan Bea Cukai Semarang untuk memberikan sosialisasi di bidang cukai.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah menuturkan, sosialisasi itu diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai.
’’Bea Cukai menyampaikan ketentuan hukum di bidang cukai, ciri rokok ilegal, cara identifikasi pita cukai, dan sanksi atas peredaran rokok ilegal,’’ ungkap Firman.
Sosialisasi tersebut juga dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, satpol PP, dan Wilayatul Hisbah di Aceh Barat Daya bersama Bea Cukai Meulaboh.
’’Kegiatan sosialisasi tidak hanya ditujukan bagi masyarakat, tetapi juga instansi terkait,’’ ujar Firman.
Sinergi pengawasan atas peredaran barang kena cukai ilegal dapat ditingkatkan.
Selain itu, menekan peredaran barang-barang ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai dan pemerintah daerah mengedukasi ketentuan hukum di bidang cukai, ciri rokok ilegal, dan sanksi terkait peredaran rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai dan Pemda Akan Bahas Rencana Pemberantasan BKC Ilegal
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Tuh Lihat Barbuknya!
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross Xulong Indonesia
- Bea Cukai Ngurah Rai & Balikpapan Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha Lewat Ini
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Januari-Maret 2024, Bea Cukai Sita 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh