Bea Cukai Beri Fasilitas KITE kepada PT Honda Prospect Motor

Bea Cukai Beri Fasilitas KITE kepada PT Honda Prospect Motor
Bea Cukai memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor kepada PT Honda Prospect Motor untuk mengekspor beberapa jenis barang, seperti engine parts, body parts, dan CBU. Ilustrasi Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin dan penetapan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) kepada PT Honda Prospect Motor. 

Pemberian fasilitas ini dilaksanakan untuk mendorong perbaikan perekonomian Indonesia melalui berbagai insentif dan fasilitas kepabeanan.

Hal tersebut menjadi wujud dukungan Bea Cukai terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi negara (PEN). 

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi pada Selasa (16/8) mengatakan pemberian izin dan penetapan KITE diberikan kepada PT Honda Prospect Motor setelah Direktur Perusahaan Yusak Billy memaparkan proses bisnis perusahaan. 

Dia menjelaskan fasilitas KITE ini akan memberikan beberapa manfaat untuk kelangsungan bisnis perusahaan.

"Dengan fasilitas KITE, perusahaan akan mendapatkan pembebasan bea masuk sehingga mampu menekan cash flow dan mendorong peningkatan daya saing, investasi, dan ekspor nasional," ucapnya.

PT Honda Prospect Motor mengekspor beberapa jenis barang, seperti engine parts, body parts, dan CBU. 

Selain menjadi perusahaan yang menerima fasilitas KITE, PT Honda Prospect Motor yang berlokasi di Karawang ini termasuk dalam Authorized Economic Operator (AEO). (mrk/jpnn)

Bea Cukai memberikan fasilitas KITE kepada PT Honda Prospect Motor untuk membantu industri otomotif


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News