Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
Senin, 23 Desember 2024 – 16:37 WIB

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi (kiri) secara simbolis menyerahkan izin fasilitas kawasan berikat kepada perwakilan PT Super Optics Jakarta Indonesia pada Rabu (18/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi menyampaikan langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami terus berupaya mendukung industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas seperti kawasan berikat. Harapan kami, perusahaan dapat berkembang lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap devisa negara," ujar Rusman Hadi dalam keterangannya, Senin (23/12).
Kanwil Bea Cukai Jakarta dengan semangat kolaborasi dan integritas terus berkomitmen untuk menjadi mitra strategis industri dalam negeri.
Hal ini sejalan dengan visi Indonesia untuk meningkatkan daya saing di kancah global. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Jakarta resmi memberikan izin fasilitas kawasan berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia yang berlokasi di Cikarang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya