Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Ini
jpnn.com, JAKARTA - PT Abbot Indonesia mengajukan pemanfaatan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor yang disediakan oleh Bea Cukai.
Hal tersebut sejalan dengan peran Bea Cukai dalam memberikan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri dan menjadi fasilitator perdagangan.
“Kami memberikan fasilitas kepada PT Abbot Indonesia yang mengajukan KITE pengembalian. Nantinya perusahaan akan mendapatkan fasilitas pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor,” ungkap Rusman Hadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.
Dia menambahkan, pengembalian bea masuk akan diberikan atas pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor.
Dengan adanya fasilitas tersebut PT Abbot Indonesia akan dapat menurunkan biaya produksi, meningkatkan pengembangan produk, mendukung investasi jangka Panjang, penyerapan tenaga kerja, dan mendukung program TKDN.
PT Abbot Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan, yaitu manufaktur produk farmasi untuk Pasar Lokal & Ekspor.
Pasar PT Abbot Indonesia saat ini meliputi 9 negara yaitu Indonesia, Singapore, Malaysia, Thailand, Vietnam, Hongkong, Philipinnes, New Zealand, dan Taiwan. (jpnn)
Bea Cukai memberikan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri dan menjadi fasilitator perdagangan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching