Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kepabeanan dan Cukai di 3 Wilayah Ini

Perusahaan yang berada di wilayah Kebomas, Gresik itu mendapatkan izin PLB dari Kanwil Bea Cukai Jawa Timur 1 agar perusahaan mendapatkan tempat untuk menimbun barang asal luar negeri yang kemudian menjadi nilai tambah perusahaan dalam menekan biaya logistik.
Izin selanjutnya berupa pemberian fasilitas Gudang Berikat oleh Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur yang nantinya akan dipakai PT Dua Jaya untuk meningkatkan proses ekspor impor yang dilakukan perusahaan.
PT Dua Jaya dilaporkan bergerak di bidang rokok dan tembakau, yang menjadi komoditas primadona di wilayah Kalimantan.
Terakhir, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berkolaborasi dengan Bea Cukai Tegal memberikan izin fasilitas KB terhadap PT AAE Outdoor Indonesia.
Perusahaan yang bergerak di bidang garment dan aksesori pakaian itu memiliki produk utama tas dengan kapasitas produksi mencapai 3 juta pieces dalam setahun.
Setelah mendapatkan fasilitas KB, perusahaan berencana membuka lowongan tenaga kerja hingga 400 orang.
Dengan pemberian fasilitas KB maka memberikan efisiensi biaya sehingga tercipta produk yang lebih kompetitif dan bisa bersaing di pasar global.
“Seluruh perusahaan diharapkan akan terus tumbuh dan berkembang sehingga akan memberikan dampak ekonomi positif juga kepada masyarakat sekitar," kata Firman.
Bea Cukai di berbagai derah kembali memberikan fasilitas kemudahan bagi para pelaku usaha untuk bisa meningkatkan produknya.
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya