Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kepabeanan dan Cukai di 3 Wilayah Ini

Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kepabeanan dan Cukai di 3 Wilayah Ini
Bea cukai memberikan fasilitas kepabeanan kepada pelaku usaha dalam negeri. Foto: dok Bea Cukai

Perusahaan yang berada di wilayah Kebomas, Gresik itu mendapatkan izin PLB dari Kanwil Bea Cukai Jawa Timur 1 agar perusahaan mendapatkan tempat untuk menimbun barang asal luar negeri yang kemudian menjadi nilai tambah perusahaan dalam menekan biaya logistik.

Izin selanjutnya berupa pemberian fasilitas Gudang Berikat oleh Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur yang nantinya akan dipakai PT Dua Jaya untuk meningkatkan proses ekspor impor yang dilakukan perusahaan.

PT Dua Jaya dilaporkan bergerak di bidang rokok dan tembakau, yang menjadi komoditas primadona di wilayah Kalimantan.

Terakhir, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berkolaborasi dengan Bea Cukai Tegal memberikan izin fasilitas KB terhadap PT AAE Outdoor Indonesia.

Perusahaan yang bergerak di bidang garment dan aksesori pakaian itu memiliki produk utama tas dengan kapasitas produksi mencapai 3 juta pieces dalam setahun.

Setelah mendapatkan fasilitas KB, perusahaan berencana membuka lowongan tenaga kerja hingga 400 orang.

Dengan pemberian fasilitas KB maka memberikan efisiensi biaya sehingga tercipta produk yang lebih kompetitif dan bisa bersaing di pasar global.

“Seluruh perusahaan diharapkan akan terus tumbuh dan berkembang sehingga akan memberikan dampak ekonomi positif juga kepada masyarakat sekitar," kata Firman.

Bea Cukai di berbagai derah kembali memberikan fasilitas kemudahan bagi para pelaku usaha untuk bisa meningkatkan produknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News