Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kepabeanan dan Cukai di 3 Wilayah Ini
Senin, 27 Desember 2021 – 19:28 WIB

Bea cukai memberikan fasilitas kepabeanan kepada pelaku usaha dalam negeri. Foto: dok Bea Cukai
Selain penyerapan tenaga kerja meningkat, kata Firman, hasil produksi juga bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Perekonomian juga diharapkan dapat meningkat dengan bertambahnya warung makan, kos-kosan, toko kelontong, dan lain sebagainya di sekitar wilayah pemberian fasilitas,” tutup Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai di berbagai derah kembali memberikan fasilitas kemudahan bagi para pelaku usaha untuk bisa meningkatkan produknya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya