Bea Cukai Berkoordinasi dengan Pemda Bahas Pemanfaatan DBHCHT 2022
Rabu, 29 Desember 2021 – 18:42 WIB

Bea Cukai dan pemerintah daerah melakukan sosialisasi di daerah yang peredaran rokok ilegalnya tinggi. Foto: Humas Bea Cukai
Sebagai penyumbang penerimaan cukai tertinggi, Kabupaten Pasuruan juga menerima DBHCHT terbesar di seluruh Indonesia.
Karena itu, dibutuhkan perencanaan yang matang agar pelaksanaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Dengan adanya kegiatan koordinasi ini, rencana anggaran dan kegiatan penggunaan DBHCHT 2022 lebih terarah dan kegiatan dapat dilaksanakan secara optimal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai berkoordinasi terkait rencana kerja penggunaan DBHCHT 2022 dengan pemerintah daerah
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah