Bea Cukai Bersama BNNK dan Polres Prabumulih Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorila

Bea Cukai Bersama BNNK dan Polres Prabumulih Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorila
Barang bukti tembakau gorila yang diamankan petugas Bea Cukai bersama BNNK dan Polres Prabumulih. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, PALEMBANG - Bea Cukai yang bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Prabumulih dan Polres Prabumulih menggagalkan pengiriman paket tembakau gorila kurang lebih 5 gram.

Penindakan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Subdirektorat Narkotika dan Bea Cukai Soreang bahwa akan ada pengiriman pekat tembakau gorila dari Soreang ke Prabumulih.

“Atas informasi tersebut tim langsung melakukan pemeriksaan atas barang kiriman di salah satu ekspedisi," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Asep Munandar.

Asep menjelaskan kiriman tersebut awalnya diberitahukan sebagai satu bungkus powder coffee.

Saat dibuka, kata Asep, ditemukan adanya kemasan bewarna cokelat dibalut dengan kain.

"Di dalamnya berisi satu bungkus tembakau bewarna cokelat yang diduga NPP golongan I jenis tembakau gorilla,” papar Asep.

Ia menambahkan petugas berkoordinasi untuk menunggu kedatangan penerima paket di ekspedisi.

Namun, katanya, penerima barang meminta kurir ekspedisi untuk mengantarkan paket tersebut di salah satu kedai kopi. 

Satu tersangka berinisial RF dan lima gram tembakau gorila diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News