Bea Cukai Bersama BNNK dan Polres Prabumulih Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorila
jpnn.com, PALEMBANG - Bea Cukai yang bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Prabumulih dan Polres Prabumulih menggagalkan pengiriman paket tembakau gorila kurang lebih 5 gram.
Penindakan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Subdirektorat Narkotika dan Bea Cukai Soreang bahwa akan ada pengiriman pekat tembakau gorila dari Soreang ke Prabumulih.
“Atas informasi tersebut tim langsung melakukan pemeriksaan atas barang kiriman di salah satu ekspedisi," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Asep Munandar.
Asep menjelaskan kiriman tersebut awalnya diberitahukan sebagai satu bungkus powder coffee.
Saat dibuka, kata Asep, ditemukan adanya kemasan bewarna cokelat dibalut dengan kain.
"Di dalamnya berisi satu bungkus tembakau bewarna cokelat yang diduga NPP golongan I jenis tembakau gorilla,” papar Asep.
Ia menambahkan petugas berkoordinasi untuk menunggu kedatangan penerima paket di ekspedisi.
Namun, katanya, penerima barang meminta kurir ekspedisi untuk mengantarkan paket tersebut di salah satu kedai kopi.
Satu tersangka berinisial RF dan lima gram tembakau gorila diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel