Bea Cukai Bersama BNNK dan Polres Prabumulih Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorila
Jumat, 05 Maret 2021 – 19:39 WIB
"Kami berkoordinasi dengan BNN Kota dan Polres Prabumulih, untuk menindak penerima paket di salah satu kedai kopi tersebut," jelas Asep.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka dengan inisial RF, itu diserahkan ke Polres Prabumulih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Harapan selanjutnya, Bea Cukai dan instansi terkait dapat terus bersinergi untuk mengamankan Indonesia dari peredaran gelap narkotika. (*/jpnn)
Satu tersangka berinisial RF dan lima gram tembakau gorila diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dukung Perdagangan Indonesia-Belanda Lewat Kegiatan Ini
- Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Ekspor Produk Sarung Tangan ke Pasar Internasional
- Sarung Tangan Buatan Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Sukses Merambah Pasar Australia
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
- Kinerja Bea Cukai Dapat Sorotan Tajam, Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Buka Suara
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh