Bea Cukai Bersama Ditreskrimsus Polda Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Hasil Penindakan

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Tarakan bersama Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pemusnahan ribuan pakaian dan sepatu bekas (ballpress) berstatus barang menjadi milik negara (BMMN).
Seluruh barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan terhadap upaya penyelundupan melalui wilayah Tarakan pada Mei 2022 lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores mengatakan seluruh barang hasil penindakan (BHP) yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan bersama Tim K-9 Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) dan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara.
"Dalam penindakan itu, berhasil diamankan seluruhnya 17 kontainer secara bertahap dengan total muatan mencapai 1978 ballpress pakaian bekas," kata Johan.
Johan menjelaskan penindakan ini berawal dari upaya penegakan hukum tambang liar oleh Polda Kaltara.
Namun, dalam pemeriksaan tersebut juga ditemukan transaksi pemasukan 4 kontainer diduga berisi barang ilegal. Polda Kaltara pun segera melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Tarakan untuk penyelidikan mendalam.
Hasilnya, Tim berhasil menemukan sebanyak 17 kontainer yang diselundupkan melalui perairan Tawao (Malaysia)-Tarakan dengan menggunakan High Speed Craft (HSC) oleh tersangka berinsial H.
“Atas temuan tersebut segera kami lakukan pemeriksaan dengan bantuan Tim K-9 Kanwil Bea Cukai Kalbagtim dan Polda Kaltim sebagai langkah antisipasi dugaan penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP). Namun hasilnya nihil, tidak kami temukan NPP di dalamnya, tetapi upaya penyelundupan ballpress sendiri juga merupakan pelanggaran karena termasuk dalam barang larangan dan pembatasan (Lartas),” imbuhnya.
Bea Cukai Tarakan bersama Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pemusnahan ribuan pakaian dan sepatu bekas (ballpress).
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya