Bea Cukai Bersama Polri Tangkap Oknum Aparat dan Pengedar Sabu-Sabu di Bengkalis

"Petugas menangkap tiga pengendara sepeda motor di Jalan Bantan. Saat penangkapan, satu orang berhasil meloloskan diri dan masuk hutan bakau,'' ucapnya.
Dari hasil interogasi dua tersangka, mereka mengakui menyimpan empat ransel berisi sabu-sabu yang dijemput dari tepi pantai.
Barang ini disimpan di dalam ruko yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Setelah ruko ini digeledah, ditemukan empat ransel berisi 56 bungkus sabu-sabu seberat 56 kilogram.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna diselidiki lebih lanjut.
"Kami berharap agar sinergi yang terjalin antara Bea Cukai dan Polri, terutama dalam memerangi narkoba serta pemberian hukuman bagi para oknum dan pelaku pengedaran narkoba, terus terjalin dengan baik," ungkap Ony. (mrk/jpnn)
Bea Cukai dan Polri menangkap oknum aparat dan pengedar sabu-sabu seberat 56 kilogram
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN