Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Minuman Keras dan Rokok Ilegal Via Jasa Titipan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Minuman Keras dan Rokok Ilegal Via Jasa Titipan
Bea Cukai gagal rokok yang tidak dilekati pita cukai. Fioto: dok Bea cukai

“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas paket tersebut didapati 640 batang rokok tanpa pita cukai. Seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Bea Cukai Bogor untuk penelitian lebih kanjut,” pungkas Asep. (mrk/jpnn)


Bea Cukai Bogor mengagalkan upaya pengiriman sejumlah minuman keras ilegal dengan modus pengiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News