Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Minuman Keras dan Rokok Ilegal Via Jasa Titipan
Senin, 03 Januari 2022 – 17:59 WIB
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas paket tersebut didapati 640 batang rokok tanpa pita cukai. Seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Bea Cukai Bogor untuk penelitian lebih kanjut,” pungkas Asep. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Bogor mengagalkan upaya pengiriman sejumlah minuman keras ilegal dengan modus pengiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC