Bea Cukai Cikarang Musnahkan 4,4 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar, Tuh Lihat!
Kamis, 06 Juni 2024 – 23:45 WIB

Bea Cukai Cikarang bersama aparat penegak hukum lainnya melaksanakan pemusnahan rokok ilegal dan barang impor lainnya pada Kamis (30/5). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Bea Cukai Cikarang bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk operasi bersama, sosialisasi, dan pelatihan mengenai regulasi cukai.
Upaya memberantas BKC ilegal akan terus ditingkatkan untuk menjaga kestabilan keuangan negara dan perkembangan bisnis yang etis.
Souvenir juga mengimbau untuk para pengusaha untuk beroperasi secara legal, karena 'Legal itu Mudah'.
Dia juga berterima kasih kepada semua pihak atas kerja sama dalam memberantas rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Cikarang melaksanakan pemusnahan rokok dan barang impor ilegal hasil penindakan dari operasi pengawasan yang dilaksanakan sejak Juli 2021
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang