Bea Cukai Cirebon Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Cirebon Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai konsisten menggempur rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai.

Selain penindakan, Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada masyarakat, lewat focus group discussion terkait pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan gempur rokok ilegal yang digelar Pemerintah Kabupaten Kuningan, Kamis (4/12).

FGD itu dihadiri Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penerima DBHCHT dan anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kabupaten Kuningan.

Bea Cukai  membahas pemanfaatan DBHCHT, sekaligus mengajak masyarakat mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan bahayanya.

“Kami memberikan peragaan mengenali rokok ilegal dan menunjukkan cara mengidentifikasi rokok ilegal dengan menggunakan sinar UV,” ungkap Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Cirebon Ahmad Zakky Mawardi.  (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Bea Cukai mendapati 142.800 batang rokok ilegal dari salah seorang pengusaha tempat penjualan rokok eceran.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News