Bea Cukai Cirebon Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Selain penindakan, Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada masyarakat, lewat focus group discussion terkait pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan gempur rokok ilegal yang digelar Pemerintah Kabupaten Kuningan, Kamis (4/12).
FGD itu dihadiri Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penerima DBHCHT dan anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kabupaten Kuningan.
Bea Cukai membahas pemanfaatan DBHCHT, sekaligus mengajak masyarakat mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan bahayanya.
“Kami memberikan peragaan mengenali rokok ilegal dan menunjukkan cara mengidentifikasi rokok ilegal dengan menggunakan sinar UV,” ungkap Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Cirebon Ahmad Zakky Mawardi. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bea Cukai mendapati 142.800 batang rokok ilegal dari salah seorang pengusaha tempat penjualan rokok eceran.
Redaktur & Reporter : Boy
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini