Bea Cukai dan BNN Bongkar Kasus Apotek Sabu-Sabu, Pelaku Menjual dan Sediakan Tempat
Kamis, 02 Juni 2022 – 20:09 WIB
Terkait kasus ketiga, BNNP Bali berhasil mengamankan 54 paket sabu-sabu seberat 35,69 gram.
Barang terlarang ini merupakan barang milik jaringan Singaraja dan diduga sebagai apotek sabu. Atau, pelaku tidak hanya menjual, tetapi juga menyiapkan tempat untuk konsumsi langsung.
Susila menambahkan bahwa dua kasus ini merupakan barang kiriman dari daerah lain. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya potensi pengiriman melalui barang bawaan penumpang.
“Dengan meningkatnya kegiatan perekonomian dan pergerakan wisatawan ke Bali, mari kita waspada, bekerja sama dan berkolaborasi, tidak hanya antara Bea Cukai dengan BNN, tetapi juga masyarakat,” ucao Susila. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bea Cukai dan BNN Bali berhasil menyita ribuan gram ganja dan sabu-sabu sekaligus membongkar apotek sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Kemlu RI: World Water Forum di Bali Bakal Melahirkan Deklarasi Bersejarah
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL