Bea Cukai dan BNN Bongkar Kasus Apotek Sabu-Sabu, Pelaku Menjual dan Sediakan Tempat

Bea Cukai dan BNN Bongkar Kasus Apotek Sabu-Sabu, Pelaku Menjual dan Sediakan Tempat
Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT turut hadir dalam kegiatan press release pengungkapan kasus narkotika yang digelar BNNP Bali di aula BNNP Bali pada Selasa (31/5). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BADUNG - Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra) menghadiri pengungkapan kasus narkotika yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali di aula BNNP pada Selasa (31/5).

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menegaskan, sesuai tagline War On Drugs, BNN tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani kasus narkotika.

Dibutuhkan upaya bersama dari seluruh stakeholder, salah satunya Bea Cukai, dan dukungan masyarakat.

Selama Mei , BNNP Bali berhasil mengungkap tiga kasus narkoba. Dua di antaranya hasil kolaborasi dengan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ganja ini juga berkat campur tangan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, BNNP Sumatera Utara, dan BNN Pusat,” ujar Susila Brata, kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra.

Susila mengungkapkan, dua kasus tersebut adalah jaringan Medan–Denpasar.

Barang bukti kasus pertama berupa 738,34 gram ganja, sedangkan barang bukti kasus kedua 11 paket ganja seberat 2.362,44 gram.

“Total kami berhasil menindak lebih dari 3 kilogram,” tegasnya.

Bea Cukai dan BNN Bali berhasil menyita ribuan gram ganja dan sabu-sabu sekaligus membongkar apotek sabu-sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News