Bea Cukai dan BPOM Gagalkan Peredaran Kosmetik Ilegal

Bea Cukai dan BPOM Gagalkan Peredaran Kosmetik Ilegal
Bea Cukai Bontang bersama Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, dan BPOM Samarinda menggagalkan pengiriman produk kosmetik ilegal dari Sebatik. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, BONTANG - Bea Cukai Bontang bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda menggagalkan pengiriman produk kosmetik ilegal dari Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara), ke Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Kantor Bea Cukai Bontang Handojo mengatakan produk kosmetik dengan total berat 85,4 kilogram tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM. Menurut Handojo, barang tersebut dikirimkan lewat paket pos.

"Kami mendapatkan informasi bahwa kosmetik tersebut masuk ke wilayah Bontang lewat paket kiriman di Kantor Pos Bontang," kata Handojo.

Ia menjelaskan petugas gabungan juga melakukan controlled delivery ke penerima barang dimaksud.

Penerima barang saat ini telah diserahkan kepada BPOM Samarinda untuk diperiksa dan dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan.

"Kami juga melakukan serah terima terhadap barang tersebut kepada BPOM Samarinda untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (*/jpnn)

 

Kosmetik diduga ilegal itu dikirim lewat paket pos dari Sebatik ke Bontang, Kalimantan Timur.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News