Bea Cukai dan Pajak Terapkan Joint Audit
Untuk Bidik Importer Nakal
Rabu, 13 Februari 2013 – 05:50 WIB

Bea Cukai dan Pajak Terapkan Joint Audit
JAKARTA - Para importer nakal seolah tak pernah jera. Berbagai aksi penyelundupan terus saja terjadi. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) pun kini menerapkan terobosan baru di bidang kepabeanan. "Mungkin saja. Selama ini mereka bisa lolos dari Bea Cukai, tapi nanti bisa ditelusuri pajaknya," katanya.
Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan, pihaknya kini memberlakukan joint audit atau audit bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperketat pengawasan impor. "Kick off sudah dimulai sejak 4 Februari lalu," ujarnya di DPR, Selasa (12/3).
Apa itu joint audit? Menurut Agung, terobosan ini merupakan kerja sama DJBC dan DJP untuk menguji tingkat kepatuhan para importer besar. Nantinya, DJBC dan DJP akan salinmg bertukar data dan melakukan investigasi bersama terhadap perusahaan yang ditengarai melakukan pelanggaran kepabeanan, misalnya tidak memberikan data yang valid dalam dokumen impornya.
Baca Juga:
JAKARTA - Para importer nakal seolah tak pernah jera. Berbagai aksi penyelundupan terus saja terjadi. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) pun kini
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya