Bea Cukai dan Polri Menggagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu-Sabu dan 500 Butir Ekstasi

jpnn.com, BENGKALIS - Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan narkotika di wilayah Bengkalis, Riau.
Petugas gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Bengkalis, Bea Cukai Wilayah Riau, dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Polda Riau dan Polres Bengkalis menyita 19 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 500 butir pil ekstasi yang berasal dari Malaysia.
Petugas gabungan menangkap dua orang yang diduga sebagai kurir narkoba, RA (24) dan AB (24) di Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (19/6).
Penindakan ini berawal dari informasi yang didapat tim gabungan akan ada penyeludupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia dalam jumlah besar.
Bea Cukai Bengkalis bersama timsus narkotika Polres Bengkalis melakukan pemantauan wilayah pantai daerah Jangkang dan Selat Baru untuk mengantisipasi apabila ada kapal yang datang dari Malaysia.
"Awalnya kami mendapat informasi ada empat orang yang akan membawa narkotika tersebut dari Desa Jangkang Kabupaten Bengkalis yang rencananya akan dikirim ke Pekanbaru,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis.
“Tim sempat terkecoh, ternyata barang yang dibawa dari Malaysia berpindah ke Desa Ketamputih dan yang mengantar hanya tiga orang, yang mana yang satu orang lagi tidak jadi berangkat,” lanjut Ony.
Tim mencurigai dua orang yang mengedarai sepeda motor dengan membawa tas berukuran besar. Dengan cepat, tim gabungan langsung melakukan mengamankan kedua orang tersebut.
Petugas gabungan Bea Cukai Bengkalis, Bea Cukai Wilayah Riau, dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Polda Riau dan Polres Bengkalis menyita 19 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 500 butir pil ekstasi yang berasal dari Malaysia.
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA