Bea Cukai Dorong Hasil Produksi dalam Negeri untuk Ekspor
Penghargaan diberikan antara lain kepada PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry, PT Pacific Indopalm Industries, dan CV Perintis Lintas Talangduku.
"Bea Cukai sangat mengapresiasi seluruh pihak dari perusahaan atas kepatuhan terhadap ketentuan di bidang kepabeanan kami diberikan, semoga ini menjadi pemicu untuk dapat meningkatkan semua aspek," imbuhnya.
Selain itu, kata Firman, fasilitas KITE juga diberikan kepada industri kecil menengah dalam negeri, yaitu dengan fasilitas KITE IKM. Hal itu untuk meningkatkan daya saing produksinya.
“IKM menjadi salah satu fokus pemerintah dalam meningkatkan ekonomi nasional yang terkena dampak Covid-19. IKM juga mampu membuka lapangan pekerjaan dalam negeri, kami harap fasilitas ini dapat dimaksimalkan,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai berkomitmen mendorong para pelaku usaha dalam negeri untuk meningkatkan hasil produksinya. Salah satunya melalui fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama