Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Ekstasi
Kamis, 25 Juli 2019 – 14:49 WIB
“Saat dilakukan pemeriksaan atas awak kapal dan barang yang dimuat di atasnya, tim mendapati 1 buah tas yang berisi barang yang dibungkus lakban plastik sebanyak 29 bungkus. Selanjutnya dilakukan uji narkotes atas barang dimaksud dan diperoleh hasil baarang tersebut positif dinyatakan sebagai sabu dan ekstasi. Turut pula diamankan 2 orang laki laki dengan inisial SL alias Eman (29) dan MR alias Lili (21). Keduanya warga negara Indonesia,” ujarnya.
Fuad juga menegaskan Bea Cukai berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari masuknya barang barang berbahaya sebagai wujud nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector. (adv/jpnn)
Petugas Bea Cukai Dumai mengagalkan aksi penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi yang dibawa sebuah kapal speed yang bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Luar Daerah Pabean Indonesia menuju perairan Tanjung Jering, Rupat, Selasa (23/07).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Ekspor Produk Sarung Tangan ke Pasar Internasional
- Sarung Tangan Buatan Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Sukses Merambah Pasar Australia
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
- Kinerja Bea Cukai Dapat Sorotan Tajam, Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Buka Suara
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik