Bea Cukai Edukasi Masyarakat untuk Kenali Rokok Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengajak masyarakat untuk bisa mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan menjauhi produk tersebut.
Sebab, peredaran rokok ilegal itu bisa merugikan masyarakat dan negara dari sektor penerimaan pajak.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan rokok ilegal berpotensi meningkatkan jumlah perokok lantaran harga rokok yang ditawarkan di pasaran sangat murah.
Tidak hanya itu, rokok ilegal tidak mematuhi peraturan pemerintah terkait pemasangan peringatan kesehatan bergambar sehingga informasi bahaya merokok tidak tersampaikan kepada masyarakat.
"Jika bisa dicegah, pendapatan negara meningkat sehingga bisa dimanfaatkan untuk peningkatan program kesehatan yang bersifat promotif dan preventif untuk mengatasi dampak akibat merokok," kata Firman.
Demi mewujudkan program gempur rokok ilegal 2021 berjalan lancar, berbagai Bea Cukai di daerah melakukan eduksi kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Bea Cukai Pasuruan, Gresik dan Madura. Mereka menggelar acara untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya rokok ilegal.
"Ini sebagai salah satu langkah preventif yang dilakukan Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal," sebut Firman.
Bea Cukai mengajak masyarakat untuk bisa mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan menjauhi produk tersebut.
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun