Bea Cukai Entikong Beberkan Kronologi Lengkap Penangkapan Penyelundup 3 Kilogram Narkotika
"Terhadap kedua (orang) tersebut dilakukan tailing oleh Tim Bea Cukai Entikong," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa tim gabungan awalnya menangkap Miz dengan barang bukti 3 kilogram narkotika jenis methamphetamine di mobil tersebut.
"Saat dilakukan pengembangan, diamankan lagi satu pelaku TWL yang saat bersama istrinya. Selain itu, juga diamankan pelaku RV," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan penanganan kasus dan pengembangannya pada BNNP Kalbar untuk proses selanjutnya, Jumat (12/2).
"Saat ini barang bukti dan ketiga tersangka sudah kami serahkan ke BNNP Kalbar untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya.
Penindakan tersebut berkat kerja sama KPPBC TMP C Entikong bersama dengan Tim BNNP Kalbar dan Tim Bea Cukai Pontianak. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kronologi Bea Cukai Entikong menangkap 3 kurir yang membawa 3 kilogram narkotika jenis methamphetamine.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 108,1 Ton Tepung yang Tidak Lolos Syarat Impor
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal