Bea Cukai Entikong Beberkan Kronologi Lengkap Penangkapan Penyelundup 3 Kilogram Narkotika

"Terhadap kedua (orang) tersebut dilakukan tailing oleh Tim Bea Cukai Entikong," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa tim gabungan awalnya menangkap Miz dengan barang bukti 3 kilogram narkotika jenis methamphetamine di mobil tersebut.
"Saat dilakukan pengembangan, diamankan lagi satu pelaku TWL yang saat bersama istrinya. Selain itu, juga diamankan pelaku RV," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan penanganan kasus dan pengembangannya pada BNNP Kalbar untuk proses selanjutnya, Jumat (12/2).
"Saat ini barang bukti dan ketiga tersangka sudah kami serahkan ke BNNP Kalbar untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya.
Penindakan tersebut berkat kerja sama KPPBC TMP C Entikong bersama dengan Tim BNNP Kalbar dan Tim Bea Cukai Pontianak. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kronologi Bea Cukai Entikong menangkap 3 kurir yang membawa 3 kilogram narkotika jenis methamphetamine.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu