Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana Komoditas Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) hidrografis dan deposit yang melimpah di sektor pertambangan maupun kelautan.
Pemanfaatan SDA dengan bijak dan penggalian potensi ekspor bisa membantu meningkatkan perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat.
Di masa pandemi, peningkatan kualitas dan kuantitas ekspor komoditas daerah dapat menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional yang digagas pemerintah.
Untuk itu, kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lain untuk memfasilitasi investasi dan pelaksanaan ekspor komoditas daerah.
Sinergi ini terwujud di Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Natuna dengan pelaksanaan ekspor perdana komoditas feronikel dan ikan kerapu hidup.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana, pada Senin (24/1) mengatakan, Bea Cukai Morowali dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) berkomitmen menjaga iklim investasi pertambangan nikel dengan memberikan fasilitas fiskal.
Salah satu fasilitas fiskal, kawasan berikat, diberikan kepada PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).
"Beragam manfaat telah dirasakan perusahaan dan daerah setempat seperti meningkatnya nilai tambah dan daya saing produk hasil pengolahan PT GNI di pasar global, cash flow perusahaan terjamin,"' ucap Hatta.
kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lain untuk memfasilitasi investasi dan pelaksanaan ekspor komoditas daerah
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal