Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal yang Ditutupi Muatan Pupuk

Dari pemeriksaan, petugas menemukan rokok ilegal yang disembunyikan di antara muatan pupuk.
“Modus operandi seperti ini sering digunakan untuk mengelabui petugas. Namun, berkat koordinasi dan ketelitian tim, kami berhasil mengungkap penyelundupan ini,” tambah Megah.
Petugas pun mengamankan sopir truk berinisial NH untuk dimintai keterangan. NH mengaku tidak mengetahui muatan ilegal yang dibawanya.
Saat ini, truk beserta muatan dan sopir telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Megah menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyelundupan barang ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat."
Operasi ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara dan memerangi peredaran barang ilegal.
"Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan dan selalu memastikan legalitas barang yang dibeli, terutama produk rokok yang harus dilengkapi pita cukai resmi," tutup Megah. (jpnn)
Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 2 miliar yang disembunyikan di dalam truk bak kayu dengan modus ditutupi muatan pupuk.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya