Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Impor 24,5 Ton Bawang Merah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Impor 24,5 Ton Bawang Merah
Foto: kiriman dari Bea Cukai

jpnn.com, BANDA ACEH - Pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia, tidak menyurutkan Bea Cukai dalam menjaga perbatasan Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya.

Mengakhiri bulan Ramadan 1441 H, Bea Cukai Kanwil Aceh, Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri, Bea Cukai Kanwil Sumut dan Bea Cukai Belawan dalam sinergi Operasi Jaring Sriwijaya menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah ilegal karena tidak dilindungi dokumen impor kepabeanan yang sah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro mengatakan bahwa bawang merah yang diduga asal Penang, Malaysia sebanyak 24,5 ton yang dikemas dalam 2.722 karung ini berhasil diamankan gabungan Petugas Bea Cukai pada hari Rabu (20/5), di Perairan Ujung Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Isnu Irwantoro menyebutkan total nilai bawang merah eks muatan KM Rajawali GT 15 ini diperkirakan sebesar Rp752.000.000, dengan potensi kerugian negara dari sektor perpajakan sebesar Rp263.000.000.

“Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini berkat informasi dari Bea Cukai Kanwil Aceh yang disampaikan kepada satuan tugas (Satgas) Kapal Patroli Bea Cukai BC 30004 pada Rabu (20/05) lalu. Tim Bea Cukai Kanwil Aceh menginformasikan bahwa ada target kapal kayu yang memuat barang ilegal dari Penang, Malaysia,” ujar Isnu.

Atas informasi ini, tim satgas Kapal Patroli BC 30004 yang sedang melakukan operasi patroli laut terpadu Jaring Sriwijaya di pesisir pantai timur Provinsi Aceh menindaklanjutinya dengan melakukan pencarian kapal target dimaksud.

Hingga akhirnya pada Rabu (20/5) pukul 21.00 WIB, Tim Satgas Kapal Patroli BC 30004 yang beranggotakan petugas Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri dan Bea Cukai Kanwil Aceh ini menjumpai kapal target di Perairan Ujung Tamiang, Aceh Tamiang.

Isnu mengungkapkan bahwa setelah didekati ternyata kapal target dengan nama lambung KM Rajawali ini tidak ada seorang pun awak kapal di atasnya. Selanjutnya enam anggota tim satgas memeriksa KM Rajawali namun dokumen kepabeanan tidak ditemukan.

Bea Cukai dengan Operasi Jaring Sriwijaya berhasil menggagalkan penyelundupan bawang merah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News