Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ganja di Wilayah Papua, Sebegini Banyaknya

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ganja di Wilayah Papua, Sebegini Banyaknya
Barang bukti berupa bungkusan berisi ganja kering yang diamankan petugas Bea Cukai dalam penindakan yang berlangsung di wilayah Papua. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAYAPURA - Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Papua. Penindakan kali ini dilakukan Bea Cukai Jayapura dan Bea Cukai Sorong.

Bea Cukai Jayapura bersama Pospol Subsektor Skouw melakukan penindakan terhadap 413 paket berisi narkotika jenis ganja sebanyak 10,95 kilogram.

Selain barang bukti, petugas gabungan juga berhasil meringkus tiga orang pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima kepolisian yang mendapati sebuah mobil yang mencurigakan ke arah Kampung Mosso.

Mendapat informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak untuk melakukan penindakan.

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Edy Susanto mengungkapkan berdasarkan keterangan dari masyarakat bahwa pelaku sebanyak lima orang semuanya melarikan diri ke dalam hutan dan meninggalkan barang bukti.

“Tim gabungan berhasil mengamankan tiga dari lima pelaku di jalan masuk Air Panas Kampung Mosso yang hendak melarikan diri ke Papua New Guinea melalui hutan,” ungkap Edy Susanto melalui keterangan yang diterima, Kamis (23/2).

Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk proses hukum lebih lanjut.

Bea Cukai berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Papua, sebegini banyaknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News