Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta di Aceh, Tuh Barbuknya
Senin, 11 September 2023 – 23:06 WIB
Adapun nilai cukai dari barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp 191,7 juta.
Safuadi menegaskan Kanwil Bea Cukai Aceh senantiasa berkomitmen untuk selalu menjaga dan mengawal perekonomian NKRI dengan melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok atau barang ilegal yang telah merugikan negara.
"Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh juga senantiasa menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat agar memiliki kesadaran terhadap peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan komponen perekonomian negara serta kesehatan masyarakat,” pungkas Safuadi. (mrk/jpnn)
Peredaran rokok ilegal senilai ratusan juta digagalkan petugas dari Kanwil Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Langsa, tuh lihat barbuknya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Belajar Cara Mengurangi Prevalensi Perokok dari Negara Maju
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Lewat Operasi Gabungan, Nilai Barbuknya Fantastis!
- Bea Cukai Rilis Kontainer Impor di Pelabuhan Tanjung Perak
- Bea Cukai Dukung UMKM Go International Lewat Klinik Ekspor
- Lasambal Jowma UMKM Binaan Kemenkeu Satu Banten Sukses Ekspor Sambal Pecel ke Hongkong
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow